Kasus sangkaan praktik pembelian BBM bersubsidi tipe Pertalite melewati batasan ketetapan di SPBU Pertamina Massemba, Kelurahan Leoran, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, sekarang menjadi perhatian aparatur penegak hukum di tempat.

Petugas dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Unit Reserse Kriminil (Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Enrekang memberi respon cepat masalah ini sesudah ada kabar berita kemarin di mass media berkenaan kegiatan menyangsikan di SPBU itu.

Aktivitas ilegal ini diperhitungkan memakai sejumlah unit kendaraan beroda 4 tipe Toyota Kijang dan Avanza yang sering lakukan pengisian BBM dalam skala besar. Beberapa mobil itu diperkirakan mempunyai bak double untuk lakukan pembelian Pertalite yang berlawanan dengan ketentuan.

Salah seorang Operator di SPBU Massemba, Hendri mengeklaim bila pemilik beberapa mobil itu sudah mendapatkan ijin dari faksi Unit Tipiter Polres Enrekang untuk membawa BBM dalam jatah banyak. “Mereka mempunyai ijin sah dari kepolisian,” jelasnya ke

Anggota Unit Tipiter Satreskrim Polres Enrekang, Muhaimin yang jumpai di ruangan kerjanya, Senin (21/4/2025) menentang keras pernyataan dari Operator SPBU Massemba namanya Henri itu bila faksinya memberi ijin ke pemilik kendaraan itu untuk membawa BBM Pertalite secara legal.

“Apa yang dikatakan oleh Hendri itu tidak betul. Sebelumnya tidak pernah ada ijin dari kami ke mobil operkan bak, baik itu Kijang atau Avanza, untuk isi BBM dengan tujuan sama seperti yang diperhitungkan itu,” tegas Muhaimin.

Muhaimin akui bila faksinya sudah melontarkan surat panggilan pada Hendri untuk diminta penjelasannya berkaitan dengan pengakuannya yang mendiskreditkan petugas kepolisian itu.

Tetapi sampai sekarang ini yang berkaitan belum datang penuhi panggilan polisi. “Dari informasi yang kami dapat, Hendri tidak lagi operator masih tetap di SPBU Pertamina Massemba. Dia cuma tiba saat diperlukan untuk membenahi kerusakan pada pompa BBM,” tambah Muhaimin.

Polres Enrekang sekarang ini terus mempelajari kasus itu. Warga mengharap supaya praktik seperti ini dapat selekasnya dilacak habis untuk menjaga keyakinan public dan pastikan distribusi BBM jalan sama sesuai ketentuan. YUDI HANRENG