Pemkab Enrekang memiliki komitmen bayar hak beberapa karyawan dalam masalah ini sokongan hari raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Enrekang.

Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga sudah pastikan akan bayar THR ASN di Kabupaten Enrekang.

Ini diperlihatkan Yusuf Ritangnga sebagai bentuk perhatian pemerintahan dan loyalitas tidak untuk tunda hak ASN sama sesuai perintah Presiden.

“Kita sudah berusaha supaya hak-hak ASN seperti THR dapat terbayarkan on time,” kata Yusuf Ritangnga, Senin, 17 Maret 2025.

Sekarang ini, Pemkab Enrekang sudah mempersiapkan bujet sejumlah Rp25 miliar lebih buat 5.438 ASN dan PPPK.

Masing-masing diberi untuk 3.765 ASN dengan besarnya uang sekitar Rp19,1 miliar dan diberi untuk PPPK sekitar 1.673 orang sebesar Rp6 miliar.

“Mudah-mudahan pembayaran THR memberikan stimulan dan semangat untuk ASN agar dapat mengoptimalkan performanya ke depan,” kata Yusuf Ritangnga yang umum dipanggil Aji Ucu.

Awalnya, dana THR di Kabupaten Enrekang sering jadi masalah karena kejelasan pembayarannya selalu telat.

Dan tahun ini, Pemkab Enrekang sudah pastikan menjadi wilayah yang lebih cepat mewujudkan pembayaran THR.

Terpisahkan, Kepala Tubuh Keuangan dan Asset Wilayah (BKAD) Enrekang, Permadi Hasan menjelaskan ditengah-tengah efisiensi bujet, pemerintahan masih tetap berusaha pastikan tersedianya bujet untuk pembayaran ASN.

“Berikut usaha Pak Bupati dan Wakil Bupati yang semenjak hari awal kerja minta supaya kejelasan THR bisa terbayarkan. Berikut loyalitas dan perhatian Bupati pada ASN,